sereperformance.com – Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai insentif likuiditas untuk mendorong sektor perbankan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat dan usaha kecil serta menengah (UKM). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memastikan sektor usaha, khususnya yang terdampak pandemi, tetap dapat mengakses pembiayaan.
Salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah subsidi bunga untuk kredit produktif, yang mengurangi beban biaya pinjaman bagi peminjam. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan skema jaminan kredit untuk sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis, seperti manufaktur, pertanian, dan perdagangan.
Penerapan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit perbankan yang lebih luas, terutama untuk usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses dana untuk bertahan dan berkembang. Program tersebut juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional setelah krisis.
Bank-bank juga mendapat dukungan likuiditas melalui fasilitas dari Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang memberikan ruang bagi perbankan untuk lebih fleksibel dalam memberikan kredit. Dengan demikian, insentif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui peran aktif sektor perbankan.
Secara keseluruhan, insentif likuiditas dari pemerintah diharapkan mampu mengatasi hambatan pembiayaan bagi sektor-sektor yang membutuhkan dan meningkatkan daya serap kredit yang lebih luas.