sereperformance.com – Pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, seorang anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, mengalami kecelakaan saat melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang tertabrak oleh pengendara motor saat berusaha membubarkan aksi balap liar tersebut.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekumpulan remaja yang tengah melakukan balap liar di jalan tersebut. Mendapat informasi tersebut, petugas dari Polsek Kelapa Gading segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih serius.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan sekitar 20 remaja yang tengah beraksi dengan 10 sepeda motor dan sebuah mobil. Saat petugas mencoba membubarkan mereka, para remaja yang terlibat balap liar itu langsung berhamburan dan melarikan diri.
Namun, dalam upaya untuk membubarkan aksi tersebut, salah satu pengendara motor yang mencoba melarikan diri malah menabrak Aipda Dedy Prayudie, yang menyebabkan petugas tersebut terjatuh dan mengalami luka. Akibatnya, Aipda Dedy segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tindakan Kepolisian
Setelah insiden tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Tiga remaja yang diamankan adalah FFA (13), RA (17), dan MW (27), yang diketahui merupakan pengendara motor yang menabrak Aipda Dedy. Ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui lebih lanjut peran masing-masing individu dalam kejadian ini. Polisi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap balap liar yang kerap meresahkan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Agung Nugroho, menyatakan bahwa aksi balap liar memang sudah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus berusaha meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya balap liar dan tindakan kriminal lainnya.
Sementara itu, Aipda Dedy Prayudie yang menjadi korban dalam peristiwa ini dilaporkan dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan medis. Kendati mengalami luka, ia tetap semangat dan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Akibat Hukum
Ketiga remaja yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan keterlibatannya dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, pengendara yang menabrak petugas juga akan dikenakan sanksi atas perbuatannya yang mengakibatkan kecelakaan dan melawan petugas.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang sering terjadi di beberapa titik di Jakarta. Masyarakat diminta untuk lebih sadar akan keselamatan bersama dan turut serta mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib di lingkungan mereka.