sereperformance.com – Pada September 2024, Kepolisian Malaysia meluncurkan sebuah penyelidikan besar-besaran terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di beberapa panti asuhan yang dikelola oleh organisasi bisnis Islam, Global Ikhwan Services and Business (GISB). Kasus ini melibatkan lebih dari 400 anak dan remaja yang diselamatkan dari pengaruh lingkungan yang diduga berbahaya, dan mendapatkan perhatian luas di Malaysia serta dunia internasional.
Penggerebekan dan Penyelamatan Anak-anak
Penyelidikan ini dimulai dengan penggerebekan yang dilakukan di 20 panti asuhan yang dikelola oleh GISB, sebuah organisasi yang memiliki kaitan dengan kelompok Islam yang telah dilarang, Al-Arqam. Panti-panti sosial ini telah dijalankan oleh GISB selama beberapa tahun dan menerima ribuan anak dari berbagai latar belakang, yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut laporan polisi, penggerebekan tersebut berhasil menyelamatkan 400 lebih anak-anak dan remaja yang berusia antara 1 hingga 17 tahun. Para anak ini diduga menjadi korban pelecehan fisik dan seksual yang dilakukan oleh pengelola dan staf panti. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tindakan-tindakan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang lama, dan para korban hidup dalam kondisi yang sangat tidak layak.
GISB Membantah Tuduhan
GISB, yang dikenal sebagai sebuah organisasi bisnis Islam yang memiliki berbagai usaha sosial dan pendidikan, membantah keras tuduhan terhadap mereka. Pihak GISB menegaskan bahwa semua aktivitas yang dilakukan di panti-panti asuhan mereka sesuai dengan standar hukum dan nilai-nilai agama yang mereka anut. GISB juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan membersihkan nama baik mereka.
Namun, meski GISB membantah tuduhan tersebut, penyelidikan oleh pihak kepolisian tetap berlanjut. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi panti asuhan menambah keseriusan kasus ini, dengan sejumlah saksi yang memberikan kesaksian tentang pelecehan yang mereka alami.
Pembekuan Aset dan Penahanan Pejabat GISB
Dalam rangka mempercepat penyelidikan dan mencegah penyalahgunaan aset, pihak berwenang Malaysia mengambil tindakan lebih lanjut dengan membekukan 96 akun bank yang terkait dengan GISB dan panti-panti asuhannya. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan potensi bukti keuangan yang dapat digunakan dalam penyelidikan lebih mendalam.
Selain itu, pihak kepolisian Malaysia juga melakukan penahanan terhadap beberapa individu yang diduga terlibat dalam praktik pelecehan tersebut, termasuk CEO GISB yang ditangkap pada September 2024. Penahanan ini merupakan bagian dari langkah lebih luas yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Dampak Sosial dan Perhatian Internasional
Kasus ini telah memicu keprihatinan yang mendalam di masyarakat Malaysia mengenai perlindungan anak dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial yang menerima anak-anak yatim dan terlantar. Pihak berwenang Malaysia mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan reformasi dalam sistem pengawasan terhadap panti-panti asuhan, guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Secara internasional, kasus ini juga mendapatkan perhatian besar, dengan banyak negara dan lembaga internasional yang menyerukan pentingnya perlindungan anak-anak di lembaga-lembaga sosial dan peningkatan transparansi dalam organisasi yang menangani anak-anak.
Penyelidikan yang Berkelanjutan
Penyelidikan polisi Malaysia terhadap GISB dan panti-panti asuhan yang dikelola oleh mereka terus berlanjut. Pihak berwenang berjanji untuk memberikan keadilan kepada para korban dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini. Upaya untuk membongkar jaringan pelecehan yang lebih luas juga menjadi bagian dari penyelidikan, karena diduga masih ada banyak anak-anak yang belum terungkap ceritanya.
Bagi masyarakat Malaysia, kasus ini menjadi panggilan untuk lebih memperhatikan perlindungan anak, meningkatkan pengawasan terhadap lembaga sosial, dan memastikan bahwa anak-anak yang berada di bawah perlindungan negara atau lembaga swasta tidak menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus ini akan terus menjadi sorotan dalam beberapa bulan mendatang, dengan harapan agar para korban mendapatkan keadilan dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.