sereperformance.com Vina Anggi Sitorus telah memutuskan untuk tidak melanjutkan partisipasinya dalam kontes Miss Universe Indonesia (MUID) 2024. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan yang matang dan mendalam. Setelah menemukan perbedaan dalam misi dan visi yang tidak sejalan dengan yayasan, Vina memilih untuk mundur.
Apakah ada denda yang harus dibayar? Vina menjelaskan bahwa biasanya, dalam setiap ajang kontes yang diikuti, jika peserta telah menandatangani kontrak dan kemudian tidak berkomitmen, akan ada denda yang harus dibayar. Denda tersebut bisa mencapai jumlah yang besar, bahkan hingga miliaran rupiah. Namun, Vina tidak ingin membahas lebih lanjut mengenai hal ini. Jika dia belum menandatangani kontrak, maka tidak ada denda yang harus dibayar.
Vina merasa bahwa keputusannya untuk mundur adalah sesuatu yang tidak perlu dijelaskan secara rinci, karena semua hal tersebut telah diatur dalam kontrak yang bersifat rahasia dan tidak bisa dibahas secara terbuka. Dia hanya menyatakan bahwa perbedaan yang dirasakannya sangat jauh dari apa yang dialaminya tahun sebelumnya. Vina juga menekankan bahwa tahun sebelumnya, masih ada ruang untuk negosiasi, sedangkan tahun ini, mereka hanya diberikan waktu untuk tanya jawab, yang tidak memberikan kepastian yang diinginkan.
Meskipun telah memutuskan untuk tidak melanjutkan partisipasinya, Vina menegaskan bahwa hubungannya dengan organisasi MUID tetap baik. Dia juga menyatakan dukungannya terhadap para kontestan lainnya dan akan tetap hadir dalam acara grand final yang akan diselenggarakan pada tanggal 19. Vina bahkan telah diundang untuk menonton acara tersebut, menunjukkan bahwa hubungannya dengan organisasi tetap positif dan dia tetap mendukung kontes tersebut.